Manado, KT
KPU Manado sudah mengumumkan kalau 4 pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Manado memenuhi syarat di tahapan pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang sudah diberikan, Kamis-Jumat (5-6/9/24).
Penyerahan tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dan, Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Keempat Paslon yang telah menerima hasil itu adalah yakni Andrei Angouw-Richard Henry Marten Sualang, Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Ferno Lumentut , Benny Parasan-Boby Daud dan Jacob Pilemon Audy Karamoy-Lucky Datau," ujar Komisioner KPU Hasrul Anom.
Menurutnya, menjadi perwakilan menerima hasil pemeriksaan kesehatan itu adalah masing-masing penghubung paslon.
Proses penyerahan tersebut, disaksikan personil Bawaslu Manado Heard Runtuwene dan para jajaran staf di KPU Manado.
Diketahui, perbaikan dokumen administrasi persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024 bakal dilakukan. (*)
Thanks for reading KPU Manado : 4 Paslon Memenuhi Persyaratan dari Hasil pemeriksaan Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar